ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
NEGARA (APBN)
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara) bertujuan sebagai pedoman penerimaan dan pengeluaran negara yang dalam
melaksanakan kegiatan produksi dan kesempatan kerja untuk meningkatan
perekonomian.
APBN sebagai alat mobilisasi dan dana
investasi. APBN di negara-negara berkembang adalah sebagai alat untuk
mobilisasi dana investasi dan bukannya sebagai alat untuk mencapai sasaran
stabilisasi jangka pendek. Oleh karena itu, besarnya tabungan pemerintah pada suatu
tahun sering dianggap sebagai ukuran berhasilnya kebijakan fiskal, baim
pengeluaran maupun penerimaan pemerintah sebagai pengaruh atas pendapatan
nasional. Pengeluaran pemerintah dapat
memperbesar pendapatan nasional ,tetapi penerimaan pemerintah dapat
mengurangi pendapatan nasional.
Fungsi APBN (Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara) :
a.
Fungsi Alokasi, yaitu penerimaan yang
berasal dari pajak yang dapat dialokasikan untuk pengeluaran yang bersifat umum,
seperti pembangunan jembatan, jalan dan taman umum. Fungsi alokasi juga dapat
sebagai alat untuk mengatasi sasaran dan prioritas pembangunan yang kemudian
akan dilaksanakan oleh pemerintah.
b.
Fungsi Stabilitasi, yaitu APBN berfungsi
sebagai pedoman agar pendapatan dan pengeluaran keuangan negara dapat teratur
sesuai dengan yang diterapkan. Jika pendapatan yang dipakai sesuai dengan yang
ditetapkan, maka APBN berfungsi sebagai stabilisator. Fungsi stabitasi juga
dapat sebagai panduan keteraturan pendapatan dan belanja negara, untuk menjaga
stabilitas perekonomian negara dan untuk mencegah terjadinya inflasi dan
deflasi yang tinggi.
c.
Fungsi Distribusi, yaitu pendapatan yang
masuk bukan hanya digunakan untuk kepentingan umum, tetapi juga dapat
dipindahkan untuk subsidi dan dana pensiun. Fungsi distribusi juga dapat
sebagai alat dalam pemerataan pengeluaran untuk tidak terpusat di salah satu
sector saja. Semua penerimaan-penerimaan negara didistribusikan k epos-pos
pengeluaran yang telah direncakan.
d.
Fungsi Regulasi, sebagai alat untuk
mendorong pertumbuhan ekonomi dan untuk meningkatan pertumbuhan ekonomi.
Struktur dan Susunan APBN
Struktur APBN terdiri dari pendapatan
negara dan hibah, belanja negara, keseimbangan primer, surplus/ deficit dan
pembiayaan. Sejak tahun 2000, Indonesia telah mengubah komposisi APBN dari T-account menjadi I-account sesuai dengan standar statistic keuangan pemerintah, Government Finance Statistic (GFS).
1.
Pendapatan Negara dan Hibah
Peenrimaan
APBN diperoleh dari berbagai sumber. Secara umum yaitu penerimaan pajak yang
meliputi pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), pajak bumi dan
bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), cukai dan
pajak lainnya. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) meliputi penerimaan dari
sumber daya alam, setoran laba BUMN dan penerimaan bukan pajak lainnya,
walaupun memberikan konstribusi yang lebih kecil terhadap total penerimaan
negara. Dalam pengadministrasian penerimaan negara, departemen/ lembaga tidak
boleh menggunakan penerimaan yang diperolehnya secara langsung untuk membiayai
kebutuhan. Beberapa pengecualian dapat diberikan sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang terkait.
2.
Belanja Negara
Belanja
negara yang terdiri atas anggaran belanja pemerintah pusat, dana perimbangan
dan dana otonomi khusus dan dana penyeimbangan yang sebelumnya terdapat pada UU
No. 17 Tahun 2003, anggaran belanja pemerintah pusat dibedakan atas pengeluaran
rutin dan pengeluaran pembangunan. Dana perimbangan terdiri atas dana bagi
hasil, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK).
3.
Defisit dan Surplus
Defisit/
surplus merupakan selisih antara penerimaan dan pengeluaran. Pengeluaran yang
melebihi penerimaan disebut dengan defisit sedangkan penerimaan yang melebihi
pengeluaran disubut dengan surplus. Dalam APBN dikenal dengan dua istilah
defisit anggaran, yaitu keseimbangan primer (primary balance) dan keseimbangan umum (overall balance). Keseimbangan primer adalah total penerimaan yang
dikurangi dengan belanja yang tidak termasuk pembayaran bunga, sedangkan
keseimbangan umum adalah total penerimaan yang dikurangi oleh belanja termasuk
dengan pembayaran bunga.
4.
Pembiayaan
Pembiayaan
diperlukan untuk menutup defisit anggaran. Beberapa sumber pembiayaan yang
penting saat ini adalah pembiayaan dalam negeri serta pembiayaan luar negeri yang
merupakan selisih antara penarikan utang luar negeri dengan pembayaran cicilan
pokok utuang luar negeri.
Prinsip APBN (Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara)
1.
Prinsip Anggaran APBN
2.
Prinsip Anggaran Dinamis
Anggaran
bersifat dinamis absolut apabila Tabungan Pemerintah (TP) dari tahun ke tahun
terus meningkat. Anggaran bersifat dimanis relatife, apabila persentase
kenaikan Tabungan Pemerintah terus mningkat/ persentase ketergantungan
pembiayaan pembangunan dari pinjaman luar negeri terus menurun.
3.
Prinsip Anggaran Fungsional
Anggaran
fungsional yaitu bantuan/ pinjaman luar negeri hanya berfungsi untuk membiayai
anggaran belanja pembangunan (pengeluaran pembangunan) dan bukan untuk
membiayai anggaran belanja rutin. Prinsip ini sesuai dengan azaz “bantuan luar
negeri hanya sebagai pelengkap” dalam pembiayaan pembangunan, yang artinya
semakin kecil seumbangan bantuan/ pinjaman luar negeri terhadap pembiayaan
anggaran pebangunan, maka semakin besar pula fungsionalitas anggaran tersebut.
4.
Prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek
pendapatan negara
a. Intensifikasi
penerimaan anggaran dalam jumlah dan kecepatan penyetoran.
b. Intensifikasi
penagihan dan pemungutan piutang negara dan sewa dalam pemakaian barang-barang
milik negara.
c. Penutupan
ganti rugi dari kerugian yang diterima oleh negara dan denda yang sudah
dijanjikan
5.
Prinsip penyusunan APBN berdasarkan aspek
pengeluaran negera
a. Hemat,
tidak mewah, efisien dan sesuai dengan kebutuhan teknis yang telah
diisyaratkan.
b. Terarat
dan terkendali sesuai dengan rencana program kegiatan.
c. Semaksimal
mungkin dalam penggunaan hasil produksi dalam negeri dengan memperhatikan dari
segi kemapuan potensi nasional.
Sumber :
http://www.artikelsiana.com/2015/08/apbn-apbd-pengertian-tujuan-fungsi.html
Komentar
Posting Komentar