PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL


PRIORITAS PEMBANGUNAN NASIONAL

Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997 – 1998 membuat kondisi infrastruktur di Indonesia menjadi tidak stabil. Saat krisis terjadi, banyak proyek-proyek insfrastruktur baik yang didanai oleh swasta maupun yang didanai oleh APBN ditangguhkan, namun pada saat krisis telah selesai pengeluaran pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur sangat berkuang drastis.
Pembangunan insfastruktu merupakan salah satu aspek penting untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan perkonomian. Hal ini mengingat bahwa gerak laju pertumbuhan perekonomian suatu negara tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan infrastruktur yang ada (transportasi. Tekelomunikasi, sanitasi dan energi). Pembangunan infrastruktut suatu negara harus sejalan dengan kondisi makro ekonomi negara yang bersangkutan. Dalam beberapa tahun terakhir, diteggarai pembangunan perkonomian di Indonesia akan tertingga akibat dari lemahnya pembangunan insfrastruktur. Menurunnya pembangunan infrastruktur yang ada di Indonesia dapat dilihat dari pengeluaran pembanguan insfastruktur yang terus menurun.
Pembangunan insfrastruktur mempunyai manfaat langsung untuk peningatan taraf hidup masyarakat dan kualitas lingkungan, karena semenjak tahap konstruksi yang telah dapat menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat sekaligus sebagai penggerak dalam sektor riil. Sementara itu, berbagai multiplier ekonomi dapat dibangkitkan melalui kegiatan pengoerasian dan pemliharaan infrastruktur. Infrastruktur yang telah terbangun tersebut pada akhirnya akan memperbaiki kualitas permukiman dan lingkungan.
Pembangunan insfrastruktur pada dasarnya dimaksudkan untuk mencapai tiga strategic goals yaitu:
1.     Meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan dan memperluas lapangan kerja.
2.     Meningkatan pertumbuhan ekonomi kota dan desa, hal ini dimaksdukan untuk meningkatkan peranan pusat pertumbuhan ekonomi lokal.
3.     Meningkatkan kualitas lingkungan, yang dimaksudkan untuk mengurangi luasan dari kawasan kumus, pedesaan, daerah perbatan, kawasan terkecil dan pulau-pulau kecil.
Sumber:


Komentar